INIRUMAHPINTAR.COM - Baru-baru ini, publik Indonesia digegerkan dengan kejadian memalukan nan hina. Seorang pimpinan sekolah berbentuk boarding school berinisial HW, sekaligus guru di Cibiru, Bandung, terungkap telah melakukan aksi bejat terhadap 12 santriwati binaannya. Bahkan, dari aksi kebinatangan ini telah melahirkan 9 anak. Sungguh benar-benar mencoreng dunia pendidikan.
Sontak, pemberitaan di media massa dan sosial media semakin panas dan penuh intrik kontroversi.
Ada sejumlah pemberitaan yang ternyata mengundang tanda tanya dan seakan menyudutkan pihak-pihak yang sebenarnya tidak elok dikaitkan, sebagai generalisasi.
Media massa sebaiknya mendidik, bukan membentuk opini baru yang menghembus bagai uap panas.
Redaksi inirumahpintar.com pun melakukan studi analisis dari beberapa sumber sebagai bagian dari rubrik ulas berita demi memastikan kebenaran yang sesungguhnya.
Berikut ini, beberapa fakta unik terkait kejahatan seksual di Madani Boarding School yang perlu dipahami netizen sebelum melemparkan bola panas ke netizen lain:
1. Madani Boarding School bukan pesantren
Pada awal terkuat, kasus ini muncul di sebagian media dengan menyebut Madani Boarding School sebagai pesantren.
Sontak saja, pesantren seakan menjadi citra negatif. Padahal faktanya Madani Boarding School bukanlah pesantren. Sekolah tersebut lebih tepat disebutkan sebagai sekolah berbentuk asrama.
Tidak ada pembelajaran kitab kuning dan kyai pesohor di sekolah tersebut, sebagai mana ciri khas pesantren sesungguhnya.
2. Tersangka HW satu-satunya guru di sekolah
Madani Boarding School (bukan pesantren loh ya) ternyata hanya dibina oleh satu guru, yaitu HW sendiri.
Benar-benar janggal. Dan sepertinya memang menjadi modus operandi kejahatan seksual berkedok sekolah.
Entah doktrin atau ancaman apa yang dipakai tersangka, sehingga korban tidak berdaya.
Pada dasarnya, kejadian ini hanyalah oknum. Sekolah hanyalah topeng. Sang pelaku adalah penjahat kelamin berkedok guru.
Jadi, kejadian hina ini sebaiknya tidak digiring untuk mengerdilkan profesi guru dan juga pesantren. Ini hanyalah perbuatan oknum. Dan bisa saja terjadi di mana saja.
3. Sebagian Pemberitaan Mengandung Fitnah
4. Tersangka HW bukanlah ketua forum pesantren
5. Madani Boarding School Tak Berizin
Setelah ditelusuri, ternyata Madani Boarding School tidak memiliki izin penyelenggaraan dari kemenag.
Bahkan bentuk sekolah tersebut lebih tepat disebut sebagai sekolah tahfidz, bukan sekolah formal.
Kesimpulan dan Renungan
Kejadian bejat ini menjadi pembelajaran semua pihak.
Kedepannya, media perlu lebih objektif menyajikan pemberitaan agar tidak menimbulkan fitnah.
Para orang tua pun harus selektif mencari sekolah atau pesantren untuk anaknya.
Jangan sampai mudah teriming-imingi sekolah gratis, meski ada embel-embel agama.
Selain itu, orang tua perlu lebih mendalam membekali anak-anaknya dengan pendidikan seks sedini mungkin.
Semua pihak perlu refleksi diri.
Demikian ulasan berita kali ini.
Semoga dunia pendidikan kita terjauhi dari kejadian hina seperti ini lagi. (AY)
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!