10 Manfaat Studi Kelayakan Bisnis - INIRUMAHPINTAR.com

10 Manfaat Studi Kelayakan Bisnis

INIRUMAHPINTAR - Studi kelayakan adalah salah satu kajian ilmu bisnis yang dipelajari sebagai mata kuliah di perguruan tinggi, khususnya di fakultas ekonomi dan bisnis. Kajian ilmu ini dimasukkan ke dalam kurikulum perkuliahan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah dan pelaku bisnis terhadap jaminan atas dana investasi yang digelontorkan pada proyek bisnis tertentu.

Sebelum dimasukkan sebagai mata kuliah penting di level mahasiswa, studi kelayakan bisnis hanya fokus terhadap penilaian investasi pada aspek keuangan dan dilaksanakan dalam bentuk parsial saja. Faktanya, bisnis tidak hanya bergantung pada aspek finansial, tetapi juga aspek-aspek lain. Bahkan jusru karena adanya saling ketergantungan (interdependen) antara aspek-aspek bisnis tersebutlah yang menjadi nyawa sebuah sistem bisnis modern yang komprehensif. Oleh sebab itu, untuk melakukan studi kelayakan bisnis (misalnya investasi) dibutuhkan  penilaian menyeluruh terhadap semua aspek bisnis dengan menggunakan cara-cara profesional yang dapat dipertanggungjawabkan.

Analisis kelayakan bisnis juga merupakan proses penting yang menentukan apakah ide bisnis seorang pengusaha dapat menjadi bisnis yang sukses atau tidak (Bamnger dan Ireland, 2008; Scarborough, Wilson, Zimmerer, 2009). Dengan kata lain, analisis kelayakan bisnis bertujuan untuk mengetahui secara jelas apakah suatu ide bisnis tepat dan layak direalisasikan. Jika ide bisnis memang layak, maka langkah kedua adalah menyusun rencana bisnis. Sementara, jika belum layak, pelaku usaha sebaiknya melupakan ide bisnis tersebut dan mencari ide lain yang lebih menjanjikan. Artinya, hasil dari analisis kelayakan bisnis dapat menghemat waktu para pelaku usaha. Dalam hal ini, mereka tidak perlu menghabiskan waktu, tenaga dan biaya hanya untuk merealisasikan ide bisnis yang tidak proper (layak) dan belum accurate (tepat).

Ada empat aspek utama yang dikaji dalam Analisis Kelayakan Bisnis (AKB), yaitu produk dan jasa; industri dan pasar; organisasi; dan keuangan. Namun, walaupun secara teori telah dipaparkan secara jelas, beberapa studi menunjukkan bahwa kebanyakan pengusaha (entrepreneur) justru tidak melakukan studi kelayakan sebelum memulai bisnis karena terlalu meremehkan kompetisi yang ada dalam pasar/industri dan cenderung terlalu yakin akan peluang mereka untuk berhasil. Padahal studi kelayakan bisnis seharusnya menjadi jembatan pertama sebelum mewujudkan sebuah gagasan bisnis.

Sebagai informasi tambahan, studi kelayakan dapat dilakukan untuk menilai kelayakan investasi, baik pada sebuah proyek maupun bisnis yang sedang berjalan. studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan sebuah proyek yang akan dikerjakan disebut studi kelayakan proyek, sedangkan studi kelayakan yang dilaksanakan untuk menilai kelayakan dalam pengembangan sebuah bisnis disebut studi kelayakan bisnis.


Manfaat Studi Kelayakan Bisnis

Manfaat studi kelayakan bisnis diklasifikasikan menjadi dua bagian, karena dua pihak yang berkepentingan atas studi kelayakan itu sendiri, yaitu:

Pihak pertama (bagi analisis)
  1. Memberikan pengetahuan tentang langkah-langkah berpikir yang sistematis (runtut) dalam menghadapi suatu masalah (problem) dan bagaimana menemukan jawabannya (solusi).
  2. Mengimplementasikan berbagai disiplin ilmu yang telah dipelajari dan dikuasai lalu menjadikannya sebagai acuan/dasar dalam penghitungan, pengukuran, penilaian, dan pengambilan keputusan akhir.
  3. Menjalankan studi kelayakan berarti mempelajari suatu objek bisnis secara lengkap sehingga siapapun pelaksananya akan memperoleh pembelajaran dan pengalaman yang sangat bernilai.


Pihak kedua (bagi masyarakat)

Hasil laporan studi kelayakan bisnis dibutuhkan oleh berbagai pihak. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasil studi kelayakan, yaitu:
  1. Calon investor:  bertindak sebagai pihak yang paling berkepentingan atas hasil studi kelayakan karena mereka mempertaruhkan modal besar dalam proyek bisnis yang menjadi objek studi kelayakan. Studi kelayakan tidak dapat dibuat asal-asalan atau mengolah data fiktif karena hanya akan menghasilkan penilaian yang menyimpang, tidak faktual, dan tidak objektif. Malah, jika hal ini dilakukan akan merugikan pihak-pihak yang berkepentingan atas hasil studi kelayakan tersebut. Lagipula, pada umumnya investor tidak akan menerima begitu saja sebuah hasil studi kelayakan sebelum mendiskusikan dan mengonsultasikannya secara detail bersama tim ahli untuk benar-benar memastikan apakah hasil studi kelayakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Dalam melakukan penilaian terhadap hasil studi kelayakan, calon investor lebih terpusat pada aspek ekonomis dan finansial karena pada aspek inilah mereka dapat memutuskan tingkat pengembalian modal (IRR), aliran kas, payback period, dan pastinya proyeksi laba-rugi. Di tahapan ini, mereka juga dapat memperhitungkan return dan risiko yang mungkin ditemui.
  2. Mitra penyerta modal; calon investor biasanya membutuhkan mitra penyerta modal baik perseorangan maupun perusahaan. Hasil studi kelayakan ini akan membantu calon investor dalam meyakinkan mitranya. Jika berhasil, dana segar akan mengalir ke kas dan bisnis dapat segera direalisasikan.
  3. Perbankan: pada dasarnya perbankan selalu mencari proyek-proyek bisnis yang menjanjikan dan prospektif. Untuk mendanai sebuah bisnis ataupun menyalurkan kreditnya, dokumen yang menjadi acuan dan sumber informasi bagi pihak perbankan adalah laporan studi kelayakan bisnis. Jika laporan hasil studi kelayakan merekomendasikan bahwa proyek yang akan dikerjakan itu feasible (dapat dilakukan), besar kemungkinan perbankan akan menyetujui dan memberikan bantuan dana segar.
  4. Pemerintah: pihak ini yang paling bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakan di wilayah yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Penilaian pemerintah terhadap studi kelayakan biasanya terfokus pada aspek legalitas dan perizinan. Pemerintah berkepentingan dalam memberikan izin prinsip atau izin operasional proyek. Dalam hal ini, studi kelayakan bisnis yang disusun perlu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah karena bagaimanapun, pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung memberikan efek/dampak/pengaruh terhadap kebijakan perusahaan. Penghematan devisa negara, penggalakan ekspor nonmigas dan pemakaian tenaga kerja massal misalnya merupakan contoh-contoh kebijakan pemerintah di sektor ekonomi. Proyek-proyek bisnis yang membantu kebijakan pemerintahlah yang umumnya diprioritaskan, misalnya dengan bantuan subsidi dan keringanan lain.
  5. Manajemen perusahaan: studi kelayakan yang dilaksanakan untuk mengembangkan sebuah unit bisnis baru pada perusahaan yang sudah berdiri akan berkaitan dengan pihak manajemen perusahaan, terutama kalangan direksi. Dalam hal ini, informasi dari studi kelayakan bisnis dijadikan acuan utama oleh direksi untuk melanjutkan ide pengembangan bisnis atau tidak.
  6. Masyarakat: kondisi sosial kemasyarakatan di Indonesia makin terbuka, transparan dan responsif terhadap setiap perubahan dan pembangunan di wilayahnya. Mereka menuntut transparansi pemerintah dan swasta dalam pengelolaan sumber daya alam dan bentuk investasi di wilayahnya. Salah satu yang menjadi acuan penilaian masyarakat yang biasanya diwakili oleh LSM (Lembaga Swadaya Masayarakat) adalah laporan studi kelayakan, terutama untuk aspek AMDAL(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Proyek yang mengeksploitasi dan mengeksplorasi hasil bumi harus menyertakan laporan tentang analisis mengenai dampak lingkungan, dan AMDAL ini menjadi bagian wajib dari aspek studi kelayakan untuk proyek-proyek besar.
  7. Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi. Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu juga menganalisis manfaat yang akan didapat atau biaya yang akan ditimbulkan oleh proyek terhadap perekonomian nasional. Aspek-aspek yang perlu dianalisis untuk mengetahui biaya dan manfaat tersebut antara lain ditinjau dan aspek Rencana Pembangunan Nasional, distribusi nilai tambah pada seluruh masyarakat, nilai investasi per tenaga kerja, pengaruh sosial, dan analisis kemanfaatan serta beban sosial.


Jadi secara umum, manfaat dan tujuan penyusunan studi kelayakan adalah mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut:

1)      Apakah produk yang akan ditawarkan marketable atau tidak?
2)      Dari sisi produksi, apakah secara teknis dapar dilakukan dan sustainable?
3)      Dar sudut pandang manajemen, apakah bisnis tersebut efektif dan efisien?
4)      Ditinjau dari sisi hukum, apakah termasuk usaha yang legal atau ilegal?
5)      Dan sisi keuangan, apakah bisnis tersebut profitable atau tidak?

Jika jawabannya adalah marketable, sustainable, efektif dan efisien, legal dan profitable, berarti bisnis tersebut layak untuk dibiayai/diberikan kredit/didirikan/dan atau disetujui izinnya.

Aspek-Aspek Studi Kelayakan Bisnis

Ada beberapa aspek-aspek terkait yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan. Unsur-unsur tersebut tidak boleh dipisahkan. Jika ada satu bagian yang tertinggal, proses studi kelayakan tidak akan berjalan dengan baik.

1.   Objek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan terbagi dalam 3 jenis yang berbeda, yaitu:
  • Pendirian, berarti objek yang dipelajari dan diteliti merupakan usaha yang baru akan didirikan.
  • Pengembangan, berarti objek yang dikaji usahanya sudah berdin dan mempunyai rencana untuk dikembangkan terutama pada aspek-aspek tertentu, misalnya pembelian teknologi baru karena adanya permintaan pasar yang meningkat. Objek ini sering kali digunakan untuk kelengkapan proposal permohonan kredit ke perbankan.
  • Merger atau akuisisi, berarti objek merupakan usaha yang sudah berdiri dan akan digabungkan atau diambil alih perusahaan lain. Studi kelayakan ihi dilakukan biasanya untuk bahan dalam due diligent.


2.    Produk studi kelayakan, yaitu produk barang dan produk jasa, sektor industri, sektor pertanian, dan sektor perdagangan menghasilkan produk barang, sedangkan sektor jasa menghasilkan produk jasa, antara lain pendidikan, angkutan, wisata,  penginapan, reparasi, kesehatan dan perbankan.

3.   Analis studi kelayakan, yaitu orang yang melaksanakan pekerjaan studi kelayakan. Analis studi kelayakan ini bisa perorangan ataupun tim/organisasi.

4.  Alat analisis studi kelayakan, yaitu teknik yang terdapat dalam berbagai disiplin ilmu yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah, misalnya metode judgement, metode kausal, metode ekstrapolasi, metode rasio, dan sebagainya. Pada kasus pemasaran, misalnya untuk mengetahui kecenderungan permintaan atas produk tertentu di masa yang akan datang, dilakukan analisis trend dengan menggunakan alat analisis Trend Linear.

5.      Aspek studi kelayakan, yaitu inti bahasan yang terdapat dalam
studi kelayakan dan membahas secara detail dari sudut pandang
disiplin ilmu tertentu. Dalam aspek studi kelayakan kita akan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
  • aspek pasar dan pemasaran,
  • aspek teknis produksi dan teknologis,
  • aspek manajemen,
  • aspek hukum,
  • aspek lingkungan, dan
  • aspek keuangan.


Perbedaan Studi Kelayakan dengan Rencana Bisnis

Mata kuliah yang hampir mirip dengan studi kelayakan adalah rencana bisnis karena sama-sama membahas aspek-aspek pasar, teknik produksi, manajemen. dan keuangan. Pemanfaatannya juga sama, yaitu untuk membantu dalam menganalisis pengambilan keputusan bisnis. Keduanya saina-sama menggunakan data historis. Namun. data yang digunakan path studi kelayakan dapat diambil dari perusahaan lain yang sejenis dengan objek studi (data eksternal), sedangkan rencana bisnis harus menggunakan data historis internal perusahaan.

Studi kelayakan didesain untuk menyediakan gambaran ringkas tentang persoalan pokok yang berhubungan dengan gagasan bisnis. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi apakah suatu gagasan bisnis layak atau tidak masuk dalam marketplace. Dengan kata lain, studi kelayakan menentukan bagaimana menuangkan gagasan bisnis ke dalam statenent (pernyataan tertulis).

Analisis studi kelayakan menyediakan banyak informasi penting untuk membuat rencana bisnis. Sebagai contoh. analisis pasar dalam studi kelayakan merupakan data penting dalam menentukan proyeksi karena digunakan sebagai dasar untuk menentukan segmen pasar pada rencana bisnis. Studi kelayakan mengindikasikan bahwa gagasan bisnis masih berupa statement, dan langkah selanjutnya adalah membuat rencana bisnis.

Rencana bisnis melanjutkan analisis yang lebih mendalam dan kompleks, membangun berdasarkan fondasi yang telah diciptakan studi kelayakan. Rencana bisnis (business plan) memberi kita kesempatan untuk menemukan kelemahan dan ancaman masalah yang tersembunyi di masa yang akan datang. Ada dua tujuan dalam rencana bisnis, yaitu menganalisis secara seksama bagaimana bisnis akan bekerja dan mencatat dokumen penting untuk mendapatkan loan (pinjaman).

Jadi, dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan tidak sama dengan rencana bisnis. Analisis kelayakan bisnis berfungsi sebagai filter untuk menentukan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilanjutkan. Fungsi utamanya adalah sebagai alat penyelidikan. Sementara di pihak lain rencana bisnis merupakan alat perencanaan yang mengubah ide bisnis rmenjadi kenyataan. Rencana bisnis disusun berdasarkan studi kelayakan, tetapi memberikan gambaran yang lebih komprehensif daripada studi kelayakan.


Secara skematis perbedaan studi kelayakan dengan rencana bisnis dapat digambarkan dalam tabel berikut. 
Referensi :
  1. Buku berjudul Studi Kelayakan, Teori dan Aplikasi karangan Ahmad Subagyo, SE, MM, CRBD (Tahun 2007)
  2. Buku berjudul Pengantar Entrepreneurship karangan Serian Wijatno
  3. Buku berjudul Business an Introduction karangan Husein Umar bekerja sama dengan Jakarta Business Research Center
Demikianlah penjelasan lengkap tentang 10 Manfaat Studi Kelayakan Bisnis. Semoga bermanfaat!

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!