INIRUMAHPINTAR - Untuk mencari penghasilan tambahan sebagai publisher iklan berbasis PPC (Pay Per Click) seperti Google adsense saat ini, setiap orang harus bekerja keras dan membutuhkan proses yang tidak singkat. Namun, kini peluang semakin terbuka lebar. Selain menjadi blogger, para pemburu dollar pun kini dapat melirik kesempatan lain, yaitu menjadi YouTuber.
Dulu ketika blogging baru diperkenalkan ke publik, semua orang berinvestasi dengan menulis artikel original sebanyak-banyaknya di blog mereka masing-masing. Bagi mereka yang suka nulis, tentu hal ini bukanlah sebuah kesulitan berarti. Namun, bagaimana nasib mereka yang juga ingin menulis tetapi tidak memiliki bakat atau memang minim ide sama sekali?
Kini, kesempatan itu disediakan oleh YouTube.com. Caranya pun relatif lebih mudah. Cukup upload video-video original yang unik ke situs tersebut. Jika memenuhi syarat (minimun 10.000 penayangan) dan tidak menggunakan musik background atau klip video yang melanggar hak cipta, maka dalam waktu tidak begitu lama, Anda bisa monetisasi video-video tersebut. Lalu, setelah lulus verifikasi, Anda berhak menyandang status baru yaitu YouTuber.
Pertanyaan yang kemudian sering muncul yaitu bagaimana jika syarat minimun 10 K belum terpenuhi? Saya tidak ingin berspekulasi, faktanya baru-baru ini dua orang rekan saya berhasil lulus verifikasi google adsense YouTube hanya dengan mengandalkan beberapa video yang minim jumlah tayangan.
Jadi, kesimpulannya adalah meskipun jumlah penayangan belum mencapai 10 K, teman-teman yang ingin mencoba silahkan saja. Siapa tahu beruntung, dan langsung diterima menjadi publisher Google adsense. Kalau udah sukses, bagi-bagi ya dollarnya....hehehe
Pertanyaan lain yang sering dijumpai di berbagai forum yaitu bagaimana mengetahui ciri-ciri video YouTube yang bebas lisensi alias tidak memiliki Copyright (hak cipta)? Emang buat apaan video bebas lisensi tersebut?
Ternyata, video bebas hak cipta dapat diedit ulang, digabung dengan video-video lain, ditambahkan soundtrack lalu dipublish ke YouTube. Sayangnya, belum ada cara jitu atau tips terkini untuk benar-benar tahu ciri-ciri video YouTube yang tidak memiliki Copyright. Padahal, informasi ini penting bagi mereka yang tidak punya video original sama sekali.
Lagipula, teknik ini jauh lebih simpel karena kita tidak perlu meng-upload video, tinggal melakukan pengeditan dimenu video editor yang disediakan oleh YouTube. Meski saya yakin bahwa cara ini sangat beresiko. Bisa-bisa kena banned dan akun adsense diblokir. Pasalnya, detektor YouTube sangat canggih. Walau video atau lagu orang lain di-cut atau di-mix, toh ketahuan juga nantinya. Untung-untung jika bisa mengajukan banding.
Jadi, menurut saya percuma saja, jika hanya ingin mengandalkan video orang lain untuk di re-publish. Lebih baik, sedikit mengorbankan waktu dan tenaga, merekam segala kejadian-kejadian unik di sekitar kita. Bagi mereka yang menyukai dunia binatang, silahkan berburu binatang, siapa tahu ada gerak-gerik mereka yang mengundang rasa penasaran.
Atau mereka yang punya kreativitas seperti Ria Ricis, silahkan buat video-video dubbing lucu yang bisa menghibur lalu upload ke YouTube. Berdasarkan informasi dari YouTuber senior, orang-orang yang suka akses YouTube itu salah satunya karena ingin lucu-lucuan ajah atau sekedar mencari tontonan menghibur. Jadi, jika ini keahlian Anda, just take it and make it!
Atau mungkin juga ada rekan-rekan yang punya kemampuan mumpuni di berbagai aplikasi, game, atau software-software design grafis, silahkan rekam aktivitas editing tersebut lalu upload ke YouTube. Dijamin deh, jika banyak yang nonton artinya viewer kalian ramai dan semoga saja masuk daftar trending. hehehe
Terus, apa dong ciri-ciri video YouTube yang tidak memiliki Copyright, yang bisa bebas diedit kembali untuk di re-publish? Ciri-cirinya adalah video tersebut berstatus Creative Common - Attribution. Lalu, apakah ada jaminan, video tersebut bebas dipakai untuk dipublish dengan tujuan monetisasi? Banyak yang meragukannya, termasuk saya sendiri. Soalnya, baru-baru ini saya kena peringatan dari YouTube karena menggunakan video CC di video saya.
Jadi, untuk benar-benar aman adalah menggunakan hasil rekaman sendiri, bukan video orang lain. Anda boleh menjadikannya sebagai video berstatus Standar YouTube License atau Creative Common - Attribution. Jika ingin menetapkannya sebagai video bebas hak cipta silahkan pilih Creative Common - Attribution di pengaturan tambahan video manager channel YouTube Anda seperti yang ditampilkan di bawah ini!
Kecuali Anda tetap mau ambil resiko, silahkan pilih video-video berstatus Creative Common di Video Editor. Lalu, setelah jadi silahkan publish. Semoga saja tidak dibanned ya! Soalnya, saya sendiri sudah kapok, baru mau belajar menjadi YouTuber, eh tiba-tiba dikirimi email warning tentang pelanggaran hak cipta dari YouTube, padahal video-video yang saya ambil berstatus CC. Wah...apes!
Kalau ada senior-senior yang ikhlas berbagi ilmu, saya tunggu di kolom komentar dengan senang hati. Semoga bernilai ibadah...Pastinya iya, soalnya membantu orang lain mencari penghasilan halal kan termasuk ibadah. Tul nggak?
Yah akhir kata, moga ajah bagi Anda yang sedang menjalani proses sebagai YouTuber pemula dapat memperoleh manfaat dari tulisan ini. Terutama buat diri saya pribadi. Ayo, buat video original sebanyak-banyaknya dan jadilah YouTuber sukses di tahun ini! Yang setuju, mana jempolnya! Sampai jumpa di celoteh saya berikutnya. See u, guys!
Susah bro Jadi youtuber klo jd pemalu dan amat yg kurang memadai
ReplyDeleteMksih bro untuk info nya.. Intinya,berkreasi sndiri itu lbih bebas krna kpunyaan kita sndri.
ReplyDelete