Pengertian, Bentuk, dan Pengaruh Diferensiasi Sosial - INIRUMAHPINTAR.com
Beranda · Sekolah · Kuliah · Sastra · Motivasi · Artikel Opini · Ulas Berita · English Corner · Ragam · Info · Forum Tanya Jawab Matematika · Jasa Pasang Iklan Murah

Pengertian, Bentuk, dan Pengaruh Diferensiasi Sosial

INIRUMAHPINTAR -  Kali ini materi yang akan dibahas yaitu mengenai Pengertian, Bentuk, dan Pengaruh Diferensiasi Sosial. Topik ini merupakan salah satu materi yang dipelajari dalam bidang studi Sosiologi. Penulis tertarik mengangkat tema ini sebagai pembahasan karena mengandung banyak pelajaran dan hikmah. Inilah penjelasan selengkapnya!

Pengertian Diferensiasi Sosial (Social Differentiation)

Secara garis besar, diferensiasi sosial adalah pembedaan anggota masyarakat secara horizontal atau mendatar. Pembedaan ini didasarkan pada pembedaan fisik saja tanpa memperhatikan status sosial seseorang dalam masyarakat.Dengan kata lain, diferensiasi sosial merupakan perolehan hak dan kewajiban yang berbeda bagi setiap anggota masyarakat secara horizontal, tanpa membedakan lapisan.

Diferensiasi sosial berbeda dengan stratifikasi sosial dalam hal cara pandang. Stratifikasi sosial memandang masyarakat secara vertikal dan menyoroti strata/lapisan, sedangkan diferensiasi sosial memandang masyarakat secara horizontal tanpa memandang perbedaan strata/lapisan. Diferensiasi sosial berkaitan erat dengan stratifikasi sosial. Keduanya berhubungan dengan hak dan kewajiban yang diperoleh setiap anggota masyarakat.

Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial (Social Differentiation)

Secara umum, pembagian bentuk-bentuk direrensiasi sosial meliputi dua bagian, yaitu:
  1. Berdasarkan kondisi biologis, antara lain diferensiasi jenis kelamin, umur, ras, dan diferensiasi intelektual.
  2. Berdasarkan kondisi sosiokultural, antara lain diferensiasi profesi, agama, klan, dan suku bangsa.
Penjelasan lengkapnya di bawah ini:

1.  Diferensiasi Jenis Kelamin
Salah satu bentuk diferensiasi sosial adalah perbedaan jenis kelamin. Dalam suatu keluarga seorang laki-laki berperan sebagai kepala keluarga, sedangkan perempuan berperan sebagai ibu rumah tangga.

Seorang kepala keluarga diharuskan mencari nafkah, mencintai anak-anak dan istri, serta bertanggung jawab terhadap pendidikan anak. Seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga membantu suami mengasuh anak dan mempersiapkan kebutuhan keluarga seperti makan dan minum. Bahkan, sekarang seorang perempuan turut membantu kebutuhan keluarga dengan bekerja di luar rumah (atas izin suami) atau membuka usaha rumah tangga (misalnya bisnis/dagang online shop, dsb).

Adakalanya muncul konflik peranan antara laki-laki dan perempuan. Konflik peranan tersebut terjadi karena perbedaan sosial yang sering bertentangan. Konflik peranan tersebut dapat dibedakan sebagai berikut:
  • Konflik Intern Individual atau konflik Pribadi
    Konflik intern individual, misalnya seorang polisi yang harus menangkap anaknya yang melanggar hukum; seorang guru yang harus menghukum anaknya karena melanggar tata tertib sekolah.
    Berdasarkan contoh tersebut, terlihat adanya konflik peranan yang dialami seorang ayah. Sebagai seorang ayah, dia harus melindungi dan membela anak, sedangkan sebagai polisi, ia harus menangkap orang yang melanggar hukum. Kedudukan ayah sebagai polisi dan sebagai bapak menuntut adanya peranan yang berbeda.
  • Konflik Antarindividual atau Konflik Antarperanan
    Contoh konflik antarindividual, antara lain seorang ayah bertengkar dengan ibu mengenai pemberian uang jajan kepada anaknya. Ayah memberi uang jajan kepada anaknya cukup banyak agar anaknya tidak rendah diri. Sebaliknya, ibu berpendapat supaya anak diberi uang jajan sedikit saja karena anaknya sudah makan di rumah.
    Contoh tersebut menggambarkan konflik peranan antara ayah dan ibu yang memiliki hak dan kewajiban terhadap si anak. Namun, akibat prinsip mereka berbeda menyebabkan terjadinya konflik peranan.


    2. Diferensiasi (Perbedaan) Ras
    Ras adalah pengelompokan berdasarkan ciri biologis, bukan berdasarkan ciri-ciri sosiokultural. Dengan kata lain, ras berarti segolongan penduduk suatu daerah yang mempunyai sifat-sifat keturunan tertentu berbeda dengan penduduk daerah lain.

    Manusia hidup di dunia memiliki perbedaan satu sama lain yang terlihat dari warna kulit, bentuk kepala, indeks muka, warna rambut, dan bentuk rambut.

    Ras merupakan konsepsi biologi, bukan konsepsi kebudayaan. Apabila kita memberikan definisi ras, ciri-ciri yang kita kemukakan adalah ciri-ciri fisik yang menurun.

    Kalau mempelajari masalah ras yang bukan timbul dari definisi ras, melainkan dari pertentangan kepentingan sosial, ekonomi, dan politik, kita akan menemui masalah yang sangat kompleks. Dalam sejarah imperialisme di Asia dan Afrika terdapat garis pemisah antara penjajah dan golongan terjajah yang tergambar sama dengan garis perbedaan ras atau warna kulit.

    Meskipun dalam bidang hukum telah menghilangkan diskriminasi ras, penduduk kulit putih di Amerika Serikat masih melakukan diskriminasi terhadap kulit berwarna. Penyebab utamanya adalah adanya pertentangan kepentingan sosial, ekonomi, dan sosial psikologi.

    Salah satu penyebab masalah sosial tentang ras adalah adanya prasangka ras yang merupakan salah satu aspek etnosentrisme. Etnosentrisme adalah suatu sifat manusia yang menganggap bahwa cara hidup golongannya paling baik, sedangkan cara hidup golongan lain dianggap tidak baik dan kadang-kadang disertai dengan perasaan menentang golongan lain. Fungsi etnosentrisme adalah adanya perasaan sangat kuat yang mengikat seseorang dengan golongannya sehingga menimbulkan solidaritas kelompok.

    Menurut Yoseph Arthur Gebinean, pandangan yang menimbulkan prasangka terhadap ras yang berbeda, antara lain sebagai berikut:
    • Suku bangsa liar dapat hidup pada peradaban tinggi kalau bangsa yang menciptakan cara hidup yang lebih tinggi itu berasal dari ras yang sama.
    • Suku bangsa liar itu selalu biadab meskipun pada waktu yang silam pernah mengadakan hubungan dengan bangsa yang peradabannya lebih tinggi. 
    • Ras yang berbeda tidak dapat saling mempengaruhi.
    • Peradaban yang saling mempengaruhi dengan kuat tidak akan bercampur.

      3. Diferensiasi Agama
      Beberapa agama yang ada di muka bumi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Di Indonesia, keberadaan agama-agama tersebut diakui adanya. Kebebasan menganut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 yang isinya sebagai berikut:
      • Ayat (1) menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
      • Ayat (2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.
      Berdasarkan ketentuan itu, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

      Di Negara Indonesia tidak boleh ada sikap dan perbuatan antiagama, tidak boleh ada paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga Negara Indonesia harus percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bertakwa kepadanya. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa berarti menjalankan semua perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.

      Perlu diingat bahwa Indonesia bukanlah Negara agama. Artinya, Indonesia bukan Negara yang mendasarkan diri pada agama tertentu. Negara Indonesia menjamin tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan menganut kepercayaannya masing-masing. Kebebasan memeluk agama merupakan hak yang paling asasi sebab kebebasan beragama langsung bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Semua umat beragama di Indonesia wajib hormat-menghormati. Dengan demikian, akan terbina kerukunan hidup antarumat. 
      Dari kerukunan hidup akan terpancar sikap lapang dada antarumat. Adanya toleransi berarti terwujud ketenangan, saling menghargai, dan saling menghormati. Pemerintah berkewajiban memberi kesempatan dan mendorong tumbuhnya kehidupan keagamaan yang sehat di Negara kita. Negara tidak memaksa agama sebab agama itu sendiri berdasarkan keyakinan.

      Apabila timbul masalah yang berkaitan dengan agama di Indonesia, diselesaikan berdasarkan kematangan berpikir, kematangan ber-Pancasila, dan kematangan beragama. Kenyataan kerukunan umat beragama selama ini masih harus dinilai dengan motivasi luhur.

      4. Diferensiasi atau Perbedaan Profesi
      Masyarakat dapat terbagi atas lapisan sosial yang didasarkan pada ukuran ilmu pengetahuan, kekayaan, kepangkatan, kekuasaan, dan kehormatan.

      Ukuran tersebut tidak bersifat mutlak, tetapi masih ada ukuran lainnya yang dapat digunakan. Ukuran tersebut didasarkan pada diferensiasi profesi masing-masing. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dimiliki seseorang sesuai dengan keahliannya. Profesi masing-masing ditentukan oleh status sosial dalam masyarakat. Ada yang memiliki profesi sebagai guru, TNI, petani, pedagang, dan industri jasa sesuai dengan bakat serta keahlian masing-masing. Perbedaan tersebut menyebabkan diferensiasi sosial.

      5. Diferensiasi Suku Bangsa
      Wilayah Indonesia berbentuk kepulauan. Antara pulau yang satu dan pulau yang lainnya terpisah oleh laut atau selat. Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan kesenian, suku bangsa, bahasa daerah, adat istiadat, dan unsur budaya.

      Kita mengenal suku bangsa Aceh, Minangkabau, Banjar, Dayak, Bugis, Toraja, Sunda, Jawa, Bali, Maluku, dan Papua. Kita juga mengenal bahasa daerah, antara lain Aceh, Dayak, Bugis, Batak, Minangkabau, Toraja, Sunda, Jawa, Bali, dan Sasak.

      Adanya kebudayaan yang berbeda tidaklah benar jika kita saling menyombongkan diri dan menganggap kebudayaan daerah lain jelek. Kita hendaknya bersyukur karena kita mempunyai keanekaragaman budaya yang merupakan kekayaan tak ternilai harganya.

      Kita harus tetap merasa satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi satu, yaitu Bangsa Indonesia.
      Adapun sarana pergaulan yang penting antar suku bangsa berbeda-beda yang berfaedah untuk mempertahankan bangsa adalah sebagai berikut:
      • Bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pergaulan masyarakat
      • Pasar sebagai tempat penukaran dan jual beli alat-alat kebutuhan hidup
      • Pelabuhan sebagai pintu masuk penyebaran barang-barang yang diperlukan masyarakat mengingat Negara kita adalah Negara kepulauan.
      • Kemajuan di bidang komunikasi dan transportasi.
      Di Indonesia terdapat kurang lebih 250 jenis bahasa daerah, daerah hukum adat, aneka ragam adat istiadat, dan kebiasaan. Namun, semua bahasa daerah dan dialek itu sesungguhnya berasal dari sumber yang sama, yaitu bahasa dan budaya Melayu Austronesia. Suku bangsa di Indonesia yang beranekaragam budaya memiliki dasar persamaan sebagai berikut:
      • Persamaan kehidupan sosial yang berdasarkan asas kekeluargaan.
      • Asas-asas yang sama atas hak milik tanah.
      • Asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, seperti adat istiadat dan perkawinan.
      • Asas-asas persamaan dalam hukum adat.

        6. Diferensiasi Klan
        Kesatuan terkecil dari kerabat unilateral disebut klan. Masyarakat yang bertalian darah (geneologis) dipengaruhi oleh faktor pertalian darah yang sangat kuat, sedangkan masyarakat yang bertalian dengan faktor teritorial (daerah) hampir tidak tampak. Tiap-tiap orang merasa ada pertalian darah antara satu dan lainnya sebab mereka merasa satu keturunan. Begitu juga kelangsungan hak dan kewajiban diurus dalam satu kelompok yang anggotanya ditentukan berdasarkan garis keturunan laki-laki.
        Pada umumnya masyarakat berdasarkan pertalian darah (geneologis) mempunyai ikatan hukum tertentu yang harus dipatuhi oleh para anggotanya. Oleh karena itu, masyarakat geneologis disebut masyarakat hukum. Ada dua sistem yang dianut masyarakat hukum yang berdasar kesatuan geneologis, yaitu:
        • Sistem Bilateral (Parental)
          Hampir seluruh suku bangsa di Indonesia memiliki sistem bilateral. Kesatuan terkecil daslam keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak. Anak-anak yang lahir dari keluarga bilateral dapat menelusuri hubungan keluarga melalui garis ayah dan ibu secara vertikal dan juga secara horizontal, yaitu saudara-saudara dari ayah dan ibu.
        • Sistem Unilateral
          Susunan keluarga dalam sistem unilateral menggunakan satu garis keturunan dari ayah atau ibu. Cara menarik garis keturunan dari pihak ibu disebut matrilineal, sedangkan cara menarik garis keturunan dari pihak ayah disebut patrilineal.
          Klan sebagai kesatuan kekerabatan memiliki arti penting, terutama dalam hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat, seperti perekonomian, religi, dan adat. Dalam hubungan perkawinan, klan bersifat eksogami, artinya seseorang tidak boleh kawin dalam satu klan sehingga harus mencari jodoh di luar klannya.

        Pengaruh/Dampak Diferensiasi Sosial (Social Differentiation)

        Adanya diferensiasi sosial di masyarakat secara tidak langsung menimbulkan pengaruh atau dampak meliputi:

        1.Menumbuhkan sikap toleransi
        Dengan adanya sejumlah perbedaan/diferensiasi di segala aspek dalam kehidupan berbangsa, seyogyanya menjadi nilai-nilai luhur penumbuh toleransi. Seluruh masyarakat Indonesia dituntut untuk saling hormat-menghormati dan hargai-menghargai dalam bersosialisasi di kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya pondasi dan landasan berpikir seperti ini, maka semakin tumbuhlah toleransi. Dan pada akhirnya, semakin dewasalah segala tindakan dan keharmonisan bangsa semakin terjaga. Namun, jika perbedaan itu dianggap sebagai masalah dan egoisme didahulukan maka justru mengancam sikap toleransi sehingga berakibat buruk terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

        2. Mempercepat Kemandirian dan Kemajuan Bangsa
        Dengan adanya sejumlah heterogintas potensi yang terlahir dari diferensiasi fisik di bangsa ini, idealnya menjadi kekuatan untuk mempercepat kemandirian dan kemajuan bangsa. Keanekaragaman budaya, adat-istiadat, seni, kuliner, kearifan lokal, dan berbagai potensi kedaerahan di negeri ini, jika dimaksimalkan dengan baik maka mampu mengundang daya tarik. Dalam hal ini, destinasi wisata akan semakin variatif dan tentu saja memikat para turis untuk berkunjung ke Indonesia.

        3. Semakin Melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM)
        Adanya perbedaan ras, klan, dan suku bangsa yang mendiami negeri ini menjadi cikal bakal lahirnya banyak keanekaragaman. Tentu saja, secara geneologis bangsa Indonesia berpotensi melahirkan banyak generasi-generasi hebat. Oleh karena itu, jika Indonesia mampu menjaga generasi-generasi penerusnya (khususnya generasi muda) maka Indonesia akan memiliki kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah untuk diterjunkan ke segala aspek kehidupan.

        Demikianlah penjelasan lengkap tentang Pengertian, Bentuk, dan Pengaruh Diferensiasi Sosial. Semoga bermanfaat dan semoga ada hikmah yang dapat dipetik! Cheers!

        No comments:

        Post a Comment

        Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!