INIRUMAHPINTAR - Inilah Pengertian, Prinsip, Latar Belakang Persatuan dan Kesatuan serta Cara Mewujudkannya yang perlu kita selami bersama. Tentu masih ada yang belum menjangkau kedalaman arti dari persatuan dan kesatuan Indonesia. Begitupun prinsip dan latar belakang timbulnya persatuan dan kesatuan di republik ini. Untuk itu, di kesempatan ini, penulis akan berbagi sepenggal ilmu tentang hal tersebut.
Sejarah membuktikan dan memberi pelajaran bagi kita betapa pentingnya persatuan dan kesatuan dalam perjuangan bangsa. Perjuangan sebelum masa kebangkitan nasional selalu menemui kegagalan karena tidak didukung oleh kesadaran akan persatuan dan kesatuan. Sejak pergerakan nasional, para pejuang telah merintis tergalangnya persatuan dan kesatuan. Hasilnya adalah kebulatan tekad untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Sejarah juga membuktikan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan pilihan yang tepat sebagai landasan kehidupan berbangsa dasn bernegara. Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, negara kita berbentuk federasi, yakni Republik Indonesia Serikat. Ternyata bentuk federasi hanya bertahan kurang dari setahun. Rakyat menyadari persatuan dan kesatuan sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Berdasarkan semangat tersebut di atas, maka dapat dirumuskan bahwa latar belakang timbulnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia itu bermacam-macam, di antaranya:
Sila ketiga Pancasila adalah persatuan Indonesia. Istilah lainnya adalah persatuan Bangsa Indonesia. Persatuan bangsa mengisyaratkan bahwa kita harus bersatu. Sejarah mengajarkan bahwa betapa pentingnya menggalang persatuan dan kesatuan.
Persatuan dalam arti umum adalah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dalam arti khusus adalah paham yang mengatasi paham golongan dan paham perorangan. Kesatuan dalam arti umum adalah keadaan yang merupakan satu keutuhan. Sedangkan dalam arti khusus, kesatuan adalah paham Wawasan Nusantara.
Prinsip-Prinsip persatuan dan kesatuan, antara lain:
Sejarah membuktikan dan memberi pelajaran bagi kita betapa pentingnya persatuan dan kesatuan dalam perjuangan bangsa. Perjuangan sebelum masa kebangkitan nasional selalu menemui kegagalan karena tidak didukung oleh kesadaran akan persatuan dan kesatuan. Sejak pergerakan nasional, para pejuang telah merintis tergalangnya persatuan dan kesatuan. Hasilnya adalah kebulatan tekad untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Sejarah juga membuktikan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan pilihan yang tepat sebagai landasan kehidupan berbangsa dasn bernegara. Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, negara kita berbentuk federasi, yakni Republik Indonesia Serikat. Ternyata bentuk federasi hanya bertahan kurang dari setahun. Rakyat menyadari persatuan dan kesatuan sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Berdasarkan semangat tersebut di atas, maka dapat dirumuskan bahwa latar belakang timbulnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia itu bermacam-macam, di antaranya:
- adanya perasaan senasib dan sepenanggungan,
- kecintaan akan bangsa dan tanah air,
- memiliki tujuan yang sama,
- keinginan untuk mengatasi masalah secara bersama-sama
sumber : pixabay |
Pengertian dan Prinsip Persatuan dan Kesatuan
Sila ketiga Pancasila adalah persatuan Indonesia. Istilah lainnya adalah persatuan Bangsa Indonesia. Persatuan bangsa mengisyaratkan bahwa kita harus bersatu. Sejarah mengajarkan bahwa betapa pentingnya menggalang persatuan dan kesatuan.
Persatuan dalam arti umum adalah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dalam arti khusus adalah paham yang mengatasi paham golongan dan paham perorangan. Kesatuan dalam arti umum adalah keadaan yang merupakan satu keutuhan. Sedangkan dalam arti khusus, kesatuan adalah paham Wawasan Nusantara.
Prinsip-Prinsip persatuan dan kesatuan, antara lain:
- membina keserasian, keselarasan, dan keseimbangan dalam berbagai lingkungan kehidupan,
- saling mengasihi, saling membina, dan saling memberi antarsesama,
- tidak menonjolkan perbedaan, tetapi mencari kesamaan,
- menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan,
- rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara,
- merasa bangga berbangga dan bertanah air Indonesia,
- memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Cara dan Upaya Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, bahasa daerah, agama, dan kebudayaan daerah, dan adat istiadat kedaerahan. Kesemuanya merupakan bukti adanya keanekaragaman masyarakat Indonesia.
Dalam masa reformasi ini, kita sering mendengar adanya konflik yang bernuansa sara. Konflik ini harus segera kita atasi dengan cara sebaik-baiknya sesuai norma yang berlaku.
Tentu kita mengetahui bahwa keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia bukan merupakan unsur perpecahan melainkan menjurus pada persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional. Hal tersebut sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya meskipun berbeda, satu jua adanya.
Adapun maksud dari Bhinneka Tunggal Ika adalah bahwa keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia harus tetap dipelihara dan dipandang sebagai kekayaan bangsa yang dapat mempersatukan seluruh bangsa Indonesia.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus memahami dan menghayati makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus membiasakan bergaul di masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan (sara).
Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa akan semakin mantap. Meskipun kita berbeda-beda suku, pekerjaan, profesi, agama, kegemaran, ataupun umur, kita harus tetap bersatu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Dalam GBHN 1999 dikatakan bahwa kukuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan berkat dan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan dan menjadi dasar dilaksanakannya pembangunan di segala bidang.
Adapun arah kebijaksanaan bidang agama dalam GBHN 1999 yang patut kita renungkan adalah sebagai berikut:
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, bahasa daerah, agama, dan kebudayaan daerah, dan adat istiadat kedaerahan. Kesemuanya merupakan bukti adanya keanekaragaman masyarakat Indonesia.
Dalam masa reformasi ini, kita sering mendengar adanya konflik yang bernuansa sara. Konflik ini harus segera kita atasi dengan cara sebaik-baiknya sesuai norma yang berlaku.
Tentu kita mengetahui bahwa keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia bukan merupakan unsur perpecahan melainkan menjurus pada persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional. Hal tersebut sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya meskipun berbeda, satu jua adanya.
Adapun maksud dari Bhinneka Tunggal Ika adalah bahwa keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia harus tetap dipelihara dan dipandang sebagai kekayaan bangsa yang dapat mempersatukan seluruh bangsa Indonesia.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus memahami dan menghayati makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus membiasakan bergaul di masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan (sara).
Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa akan semakin mantap. Meskipun kita berbeda-beda suku, pekerjaan, profesi, agama, kegemaran, ataupun umur, kita harus tetap bersatu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Dalam GBHN 1999 dikatakan bahwa kukuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan berkat dan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan dan menjadi dasar dilaksanakannya pembangunan di segala bidang.
Adapun arah kebijaksanaan bidang agama dalam GBHN 1999 yang patut kita renungkan adalah sebagai berikut:
- Memantapkan fungsi, peran, dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan etika dalam penyelenggaraan negara serta perundang-undangan yang tidak bertentangan dengan moral agama-agama.
- Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dalam semangat kemajemukan melalui dialog antarumat beragama dan pelaksanaan pendidikan agama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk peningkatan perguruan tinggi.
- Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jadi, seperti itulah kira-kira penjelasan menyeluruh tentang Pengertian, Prinsip, Latar Belakang Persatuan dan Kesatuan serta Cara Mewujudkannya. Selamat belajar dan semoga bermanfaat!
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!