INIRUMAHPINTAR - Pertambahan penduduk dunia yang begitu cepat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Banyak daerah yang dahulunya hutan beralih fungsi menjadi daerah perkotaan dan daerah industri sehingga terjadi perubahan cuaca (iklim). Hal demikian juga kita alami pada saat ini akibat pemakaian alat-alat teknologi yang tidak bersahabat dengan lingkungan. Asap dan gas kendaraan-kendaraan seperti mobil, sepeda motor, ataupun kapal terbang dapat merusak lingkungan. Lapisan udara menjadi rusak karena pemakaian minyak, gas, bumi, dan batu bara. Hasil pembakaran itu berupa gas karbon dioksida, oksida nitrogen, dn oksida sulfur yang dapat merusak lapisan atmosfer, seperti berkurangnya lapisan ozon. Laporan terakhir mengatakan bahwa lapisan ozon yang berlubang setara dengan daratan Amerika Utara. Pada saat ini kerusakan atmosfer sangat mengkhawatirkan penduduk dunia karena lapisan ozon berfungsi untuk menyaring sinar ultraviolet dari matahari ke permukaan bumi. Sinar ultraviolet dapat merusak kehidupan, terutama kehidupan manusia. Berlubangnya lapisan ozon menimbulkan efek rumah kaca. Akibatnya suhu dipermukaan bumi dan es di daerah kutub mencair.
Asap yang tebal dapat mengganggu lapisan udara yang dapat membawa perubahan cuaca (iklim). Menurut perkiraan dan pengamatan para ahli, suhu atau panas bumi terus bertambah seiring dengan meningkatnya peradaban manusia. Dengan bertambahnya panas bumi itu, terjadilah pencairan es di daerah kutub dan puncak gunung-gunung yang tinggi, mengakibatkan permukaan laut bertambah dan bagian daratan yang rendah menjadi digenangi air laut.
Hasil buangan industri, pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat mencemari udara. Asap-asap hasil buangan tersebut terdiri atas karbon monoksida, karbon dioksida, belerang dioksida, dan sebagainya. Karbon dioksida mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup, sedangkan belerang dioksida menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses pengkaratan pada logam.
Lalu bagaimana Cara Mencegah, Mengendalikan, Menanggulangi Pencemaran Udara. Langkah-langkah berikut dapat menjadi pilihan:
Lebih lengkap upaya untuk menanggulangi pencemaran udara diuraikan sebagai berikut:
Asap yang tebal dapat mengganggu lapisan udara yang dapat membawa perubahan cuaca (iklim). Menurut perkiraan dan pengamatan para ahli, suhu atau panas bumi terus bertambah seiring dengan meningkatnya peradaban manusia. Dengan bertambahnya panas bumi itu, terjadilah pencairan es di daerah kutub dan puncak gunung-gunung yang tinggi, mengakibatkan permukaan laut bertambah dan bagian daratan yang rendah menjadi digenangi air laut.
Hasil buangan industri, pertambangan, dan asap kendaraan bermotor dapat mencemari udara. Asap-asap hasil buangan tersebut terdiri atas karbon monoksida, karbon dioksida, belerang dioksida, dan sebagainya. Karbon dioksida mengakibatkan hawa pengap dan naiknya suhu permukaan bumi. Karbon monoksida dapat meracuni dan mematikan makhluk hidup, sedangkan belerang dioksida menyebabkan udara bersifat korosif yang menimbulkan proses pengkaratan pada logam.
Lalu bagaimana Cara Mencegah, Mengendalikan, Menanggulangi Pencemaran Udara. Langkah-langkah berikut dapat menjadi pilihan:
- Pembangunan industri dan perkotaan harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan agar pencemaran lingkungan dapat dikurangi atau sedapat mungkin dihindari.
- Perawatan kendaraan dan mesin-mesin kendaraan bermotor perlu dilakukan agar sisa-sisa pembakarannya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Hal itu perlu diperhatikan sebab proses pembakaran yang tidak sempurna dalam kendaraan bermotor, menghasilkan karbon monoksida yang mengandung racun berbahaya. Ketinggian cerobong asap di pabrik-pabrik pun harus diperhitungkan secara cermat agar tidak berdampak langsung terhadap kehidupan di sekitarnya.
- Penanaman pohon di sekitar lingkungan rumah dan di tepi-tepi jalan untuk memperkecil (mengurangi) pencemaran udara.
sumber: pexels |
Lebih lengkap upaya untuk menanggulangi pencemaran udara diuraikan sebagai berikut:
Cara/Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Sebagai tindakan nyata untuk menanggulangi pencemaran udara yang terjadi di permukaan bumi ini, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendaliannya. Beberapa batasan prosedur pencegahan dan pengendalian pencemaran udara yang diajukan dalam Research into Enviromental Pollution WHO tahun 1968, antara lain:1. Containment
Containment merupakan suatu upaya penanggulangan untuk mencegah masuknya gas-gas toksik secara langsung ke dalam udara bebas. Upaya ini dilakukan dengan cara memasang saringan atau filter pada alat buangan agar konsentrasi gas yang keluar masih berada dalam batas baku mutu emisi yang diperbolehkan dan tidak mengganggu kesehatan.
2. Replacement
Tujuan dari replacement yaitu mengganti perlengkapan dan sumber energi yang banyak mengakibatkan pencemaran dengan perlengkapan dan sumber energi yang kurang menyebabkan pencemaran. Contoh, penggantian bahan bakar batubara dengan tenaga listrik, penggantian bahan bakar minyak dengan tenaga tenaga surya.
3. Dilution
Dilution merupakan suatu cara untuk mengencerkan bahan pencemar. Upaya ini dapat berlangsung secara natural dengan membangun daerah-daerah hijau green belt. Daerah hijau tersebut merupakan suatu kawasan yang ditanami dengan pohon dan tanaman rindang lalu ditempatkan di antara lokasi permukiman dan kawasan industri.
4. Legislation
Upaya legislation diwujudkan dengan adanya peraturan dan perundangan yang dikeluarkan untuk melindungi tenaga kerja, masyarakat umum, dan untuk melestarikan lingkungan hidup.
5. International Action
WHO telah membentuk suatu jaringan internasional berupa laboratorium-laboratorium yang bertugas untuk memantau dan mempelajari kasus-kasus pencemaran udara. Jaringan internasional tersebut berpusat di London dan Washinton, sedangkan jaringan laboratorium lainnya berlokasi di Singapura, Moskow, dan Tokyo.
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia
Upaya pencegahan pencemaran udara di Indonesia, berdasarkan periode waktunya diklasifikasikan menjadi dua tahap yaitu:1. Jangka Pendek
Kegiatan-kegiatan jangka pendek di Indonesia yang berfungsi mencegah terjadinya pencemaran udara, antara lain:
- Distribusi informasi melalui media massa dan kegiatan-kegiatan sosialisasi lapangan tentang bahaya pencemaran udara bagi kelangsungan hidup manusia dan perubahan ekosistem pada alam semesta.
- Relokasi kawasan industri yang berkedudukan di pusat kota ke daerah tepi kota disertai pengembangan daerah hijau (green belt) yang melingkungi kawasan industri yang akan dibangun.
- Pengawalan analisis dampak lingkungan (Amdal) secara rutin di pabrik-pabrik yang berlokasi di tengah kota atau di sekitar lokasi permukiman penduduk.
- Penyelenggaraan uji emisi gas buangan dari kendaraan bermotor secara periodik dan penataan sistem pemantau pencemaran udara di setiap bagian kota.
- Reformasi sarana transportasi darat terutama armada angkutan kota agar lebih manusiawi (aman, nyaman, dan murah) sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
- Penerapan program three in one pada kendaraan pribadi selama jam-jam sibuk, terutama di jalan-jalan protokol di kota-kota besar seperi Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan Samarinda.
- Pemberlakuan kontrol ketat dan larangan pembakaran hutan terutama saat musim kemarau karena berpotensi menimbulkan perluasan titik api dan membahayakan lingkungan.
Upaya jangka panjang untuk mencegah terjadinya pencemaran udara di Indonesia , antara lain:
- Perancangan tata ruang kota yang mengarah pada wawasan kesehatan lingkungan.
- Mensubtitusi bahan bakar minyak untuk industri dan kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang ramah lingkungan, misalnya bahan bakar gas dan biosolar yang berasal dari minyak kelapa sawit.
- Mengembangkan sarana transportasi perkotaan seperti kereta api bawah tanah (subway station) atau monorail.
- Mempercepat aksi penghijauan atau membuat taman di setiap sudut kota.
- Merealisasikan suatu undang-undang tentang kesehatan lingkungan untuk menjamin terpeliharanya kualitas lingkungan.
Demikian pembahasan tentang Cara Mencegah, Mengendalikan, Menanggulangi Pencemaran Udara. Semoga bermanfaat!
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!