Karena Sidang Jessica, Pertanyaan-pertanyaan Ini Muncul? - INIRUMAHPINTAR.com

Karena Sidang Jessica, Pertanyaan-pertanyaan Ini Muncul?

INIRUMAHPINTAR - Dugaan kasus pembunuhan I Wayan Mirna Solihin oleh temannya sendiri, Jessica Kumala Wongso semakin memanas saja. Pada sidang ke-19 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016), hakim terpaksa menunda jalannya sidang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugih Carmalo dan Sandhy Handika bersitegang dengan penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan. Hal ini bermula ketika Otto merasa saksi ahli yang dihadirkannya dibentak oleh JPU. Untuk menenangkan keadaan, hakim ketua Kisworo pun memilih menunda persidangan. 

Djaja Surya Atmadja, ahli patologi forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang dihadirkan pada Rabu malam itu menyinggung tentang perlunya otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Mirna yang sebenarnya. Sayangnya, otopsi belum dilakukan dengan alasan keluarga tidak menyetujui pada saat itu. Untuk mempertahankan mayat agar tetap utuh, mayat Mirna lalu diawetkan dengan formalin (embalming). 

Entah kenapa, pada saat bersamaan, muncul beberapa pertanyaan di pikiran penulis yang mungkin juga ada di benak publik. Berikut pertanyaan-pertanyaan tersebut sekaligus jawabannya yang dirangkum penulis dari berbagai sumber:

1. Apa itu Otopsi?

Menurut buku Si Teman : Biologi SMP VII diperoleh penjelasan lengkap tentang otopsi. Otopsi yang juga dikenal sebagai nekropsi adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa penyebab kematian seseorang secara akurat. "Nekropsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "melihat mayat". 

Sedangkan menurut Wikipedia,  otopsi adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian. Kata "otopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri". 
 

2. Mengapa Otopsi dilakukan?

Otopsi digunakan untuk mengungkap keberadaan suatu penyakit yang belum terdeteksi ketika orang tersebut masih hidup. Di dalam kasus Mirna, jika otopsi nanti dilakukan, maka tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya secara akurat dan ilmiah.

3. Bagaimana tahapan otopsi itu?

Ada tiga tahapan utama dalam otopsi. Tahap pertama, yaitu memeriksa bagian luar tubuh. Apakah ada luka, memar, tumor, atau kelainan lainnya. Tahap kedua, meliputi pembedahaan dan pemeriksaan secara menyeluruh organ-organ tubuh penting. Tahap ketiga adalah pengujian mikroskopik jaringan dari organ-organ dengan menggunakan mikroskop elektron skanning untuk memastikan suatu penyakit atau kelainan lainnya. Setelah semua prosedur selesai, organ-organ dikembalikan ke tempatnya, kecuali organ-organ yang telah didonasikan.

4. Kapan sebaiknya Otopsi dilakukan?

Otopsi sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah terjadinya kematian. Hal ini untuk mencegah terjadinya perubahan akibat pembusukan tubuh mayat. Selain itu, otopsi yang terlambat atau memiliki rentang waktu lama setelah kematian akan mempengaruhi tingkat keakuratan pemeriksaan. Jadi, untuk hasil yang lebih baik, otopsi sebaiknya dilakukan beberapa saat setelah kematian.

5. Dapatkah Otopsi dilakukan setelah mayat diawetkan?

Menurut http://usaforensics.com/faqs/, otopsi dapat dilakukan setelah tubuh mayat diawetkan. Namun, untuk hasil terbaik, otopsi sebaiknya dilakukan pada tubuh mayat yang belum diawetkan didinginkan secara wajar. Jika otopsi akan dilakukan pada interval waktu yang melebihi satu pekan setelah kematian, maka sebaiknya dilakukan pengawetan untuk mempertahankan struktur tubuh. 

sumber ilustrasi : pixabay.com

6. Siapa saja yang boleh melakukan otopsi?

Di Indonesia, otopsi dilakukan oleh dokter ahli patologi forensik. Setelah memperoleh izin dari pihak keluarga, otopsi baru dapat dilakukan.

7. Siapa saja tokoh perkembangan di bidang otopsi?

Titik balik perkembangan kemajuan di bidang otopsi terjadi pada tahun 1761 oleh Morgagni, Bapak dari ilmu patologi modern. Morgagni mampu menggambarkan keadaan tubuh dan organ manusia dengan mata telanjang.

Referensi:

  • Buku Si Teman : Biologi SMP VII, Penerbit : Grasindo
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Otopsi
  • http://usaforensics.com/faqs/

Jawaban di atas tentu masih terbatas, tetapi semoga dapat sedikit mengurangi rasa penasaran pembaca atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul seputar otopsi. Untuk informasi lebih jelas, direkomendasikan untuk bertanya pada ahlinya atau membaca buku tentang otopsi lebih banyak lagi. ^_^

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!