INIRUMAHPINTAR - Hubungan internasional adalah hubungan yang
berasas kerukunan dan iktikad baik serta komunikasi saling
menguntungkan antarbangsa di seluruh dunia yang dilakukan melalui
hubungan langsung maupun tidak langsung dengan berdasar pada kesepakatan
bersama baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Perkembangan dunia yang telah melintasi batas-batas teritorial negara lain sangat membutuhkan alasan yang jelas dan tegas demi tercapainya suasana kerukunan dan kerja sama yang saling menguntungkan. Kerja sama dalam bentuk hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sangat memerlukan aturan-aturan hukum yang bersifat internasional. Dengan demikian, secara singkat bahwa hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa yang dilakukan melalui hubungan langsung maupun tidak langsung. Bangsa-bangsa di dunia sudah lama melakukan hubungan kerja sama dengan bangsa lain, ketentuan atas hubungan yang dapat mengikat dua atau beberapa pihak telah dibuat dalam bentuk aturan yang harus ditaati oleh semua pihak yang mengadakan hubungan dan kerja sama internasional. Ketentuan ini disebut “Pact sund Servanda”.
Perkembangan dunia yang telah melintasi batas-batas teritorial negara lain sangat membutuhkan alasan yang jelas dan tegas demi tercapainya suasana kerukunan dan kerja sama yang saling menguntungkan. Kerja sama dalam bentuk hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sangat memerlukan aturan-aturan hukum yang bersifat internasional. Dengan demikian, secara singkat bahwa hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa yang dilakukan melalui hubungan langsung maupun tidak langsung. Bangsa-bangsa di dunia sudah lama melakukan hubungan kerja sama dengan bangsa lain, ketentuan atas hubungan yang dapat mengikat dua atau beberapa pihak telah dibuat dalam bentuk aturan yang harus ditaati oleh semua pihak yang mengadakan hubungan dan kerja sama internasional. Ketentuan ini disebut “Pact sund Servanda”.
Penegasan
lain mengenai hubungan internasional yaitu konsep yang memaknai
hubungan antarbangsa sebagai hubungan kerja sama yang mutlak
dilaksanakan. Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat membebaskan
diri dari keterlibatannya dengan bangsa atau negara lain. Oleh karena
itu, Indonesia tidak dapat hidup dan melakukan segala kegiatan sendiri.
Dalam melakukan hubungan antarbangsa, Indonesia telah membentuk suatu pedoman pelaksanaan hubungan luar negeri yang sesuai dengan hukum internasional dan ideologi negara. Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang akan menentukan moral dan arah pelaksanaan serta tujuan yang hendak dicapai.
Sarana Hubungan Internasional Lengkap, menurut J. Fradhel sarana-sarana yang digunakan negara-negara di dunia dalam hubungan internasional adalah sebagai berikut:
a. Sarana Hubungan Internasional I yaitu Diplomasi. Diplomasi merupakan segala bentuk kegiatan untuk menentukan tujuan dengan menggunakan kemampuannya untuk mencapai tujuan tersebut, menyesuaikan kepentingan nasional dengan negara lain, menyelaraskan tujuan nasional agar berjalan dengan kepentingan bangsa atau negara lain, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.
b. Sarana Hubungan Internasional II yaitu Propaganda. Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum, bukan kepada pemerintahannya.
c. Sarana Hubungan Internasional III yaitu Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Sarana ekonomi digunakan oleh perwakilan diplomatik secara luas, baik di masa damai maupun perang. Dalam masa damai bisa dalam bentuk perdagangan atau bantuan internasional. Dalam masa perang bisa dalam tindakan perang ekonomi. Bidang sosial budaya pun dapat menjadi pendukung bidang ekonomi sekaligus sarana untuk mempererat hubungan internasional.
d. Sarana Hubungan Internasional IV yaitu Kekuatan Militer. Kekuatan militer diperlukan dalam unjuk kekuatan dalam latihan bersama agar dapat diperhitungkan negara lain.
Demikian pembahasan singkat tentang Pengertian dan Sarana-Sarana Hubungan Internasional. Semoga bermanfaat!
Dalam melakukan hubungan antarbangsa, Indonesia telah membentuk suatu pedoman pelaksanaan hubungan luar negeri yang sesuai dengan hukum internasional dan ideologi negara. Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang akan menentukan moral dan arah pelaksanaan serta tujuan yang hendak dicapai.
Sarana Hubungan Internasional Lengkap, menurut J. Fradhel sarana-sarana yang digunakan negara-negara di dunia dalam hubungan internasional adalah sebagai berikut:
a. Sarana Hubungan Internasional I yaitu Diplomasi. Diplomasi merupakan segala bentuk kegiatan untuk menentukan tujuan dengan menggunakan kemampuannya untuk mencapai tujuan tersebut, menyesuaikan kepentingan nasional dengan negara lain, menyelaraskan tujuan nasional agar berjalan dengan kepentingan bangsa atau negara lain, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.
b. Sarana Hubungan Internasional II yaitu Propaganda. Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum, bukan kepada pemerintahannya.
c. Sarana Hubungan Internasional III yaitu Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Sarana ekonomi digunakan oleh perwakilan diplomatik secara luas, baik di masa damai maupun perang. Dalam masa damai bisa dalam bentuk perdagangan atau bantuan internasional. Dalam masa perang bisa dalam tindakan perang ekonomi. Bidang sosial budaya pun dapat menjadi pendukung bidang ekonomi sekaligus sarana untuk mempererat hubungan internasional.
d. Sarana Hubungan Internasional IV yaitu Kekuatan Militer. Kekuatan militer diperlukan dalam unjuk kekuatan dalam latihan bersama agar dapat diperhitungkan negara lain.
Demikian pembahasan singkat tentang Pengertian dan Sarana-Sarana Hubungan Internasional. Semoga bermanfaat!
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!