INIRUMAHPINTAR - Inilah informasi tentang Pengertian dan Metode Penetapan Harga terlengkap. Menurut Imamul Arifin (2007:74), penetapan harga adalah suatu kebijakan dalam menetapkan harga produk melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu demi memperoleh laba atau keuntungan maksimal untuk perusahaan.
Menurut Dr. Muhammad Arifin Badri dkk (2012:63) dalam menetapkan harga ada 4 kebijakan harga yang biasa dipakai oleh perusahaan yaitu price discount, promotional discounts, nem product pricing, dan geographic pricing.
Menurut Dr. Muhammad Arifin Badri dkk (2012:63) dalam menetapkan harga ada 4 kebijakan harga yang biasa dipakai oleh perusahaan yaitu price discount, promotional discounts, nem product pricing, dan geographic pricing.
[1] Price discount (potongan harga)
dilakukan berdasarkan jumlah pembelian, musim, tujuan tertentu perusahaan, atau sistem pembayaran yang ditetapkan perusahaan. Semakin banyak pembelian, biasanya sebuah perusahaan memberikan potongan harga yang semakin besar. Contoh, untuk menghabiskan persediaan pakaian musim dingin, toko pakaian memberikan discount kepada konsumen.[2] Promotional discounts
dilakukan dengan dua cara, yaitu markdown discount dan loss leaders. Markdown discount, yaitu discount yang dilakukan agar konsumen berani membeli barang yang sebenarnya tidak diperlukan. Misalnya, toko pakaian mengadakan markdown discount untuk menghabiskan persediaan barang lama agar cepat habis dan diganti dengan barang baru. Sedangkan loss leaders dilakukan untuk merangsang konsumen mau membeli barang lain selain barang yang dijual murah tersebut.[3] Nem product pricing atau penetapan harga barang baru
dilakukan melalui dua cara. Cara yang dapat dilakukan, yaitu price skimming dan penetration pricing. Price skimming yaitu kebijakan harga yang dilakukan dengan menetapkan harga setinggi mungkin karena barang saingan belum ada. Adapun penetration pricing merupakan kebalikan dari price skimming, yaitu kebijakan penetapan harga serendah mungkin karena barang saingan sudah banyak di pasar.[4] Geographic pricing
yaitu kebijakan penetapan harga dengan mempertimbangkan ongkos pengiriman. Setelah penjualan terjadi harus ditentukan siapa yang akan menanggung ongkos pengiriman, pembeli atau penjual.sumber ilustrasi : www.publicdomainpictures.net |
Selain itu, dalam menetapkan harga jual produk sejumlah metode ditawarkan oleh para ahli dan pakar ekonomi yang lain. Namun, metode yang paling umum digunakan yaitu metode pendekatan biaya (Cost Oriented Pricing), dan pendekatan pasar atau pesaing (Competition Oriented Pricing).
Dengan metode yang pertama, harga jual produk ditetapkan melalui biaya-biaya produksi barang dan menambahkan persentase tertentu sebagai laba. Ada tiga kelompok dalam metode ini, yaitu: (1) Metode Penetapan Harga Biaya-Plus (Cost Plus Pricing Method), Metode Penetapan Harga Mark-Up (Mark-Up Pricing Method), dan Target Pricing.
(1) Metode Penetapan Harga Biaya-Plus (Cost Plus Pricing Method)
Dengan metode penetapan harga biaya-plus, harga jual per unit produk dihitung dengan menjumlahkan seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu sebagai laba atau marjin yang dikehendaki pada unit tersebut.
Rumus : Biaya Total + Marjin = Harga Jual
Contoh, usaha katering mendapatkan order 200 porsi pada acara pernikahan. Biaya yang diperkirakan Rp. 5.000.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya bahan baku Rp 2.500.000
- Biaya tenaga kerja Rp 1.500.000
- Biaya lain-lain Rp 1.000.000
- Jika menginginkan laba 30% dari biaya total, perhitungannya: Rp 5.000.000 + (30% x Rp 5.000.000) = Rp 6.500.000. Jadi, harga setiap porsi Rp 32.500.
Metode Penetapan Harga Mark-Up adalah variasi lain dari metode cost plus. Perhitungannya hampir sama. Hanya perbedaan, metode ini diterapkan pada produk yang dibeli untuk dijual kembali tanpa memerlukan proses lebih lanjut. Sedangkan pada metode Cost Plus, produk dibuat sendiri kemudian dijual. Metode ini banyak dipakai oleh pedagang perantara.
Formulanya : Harga jual = Harga beli + MarkUp
Rumus : Biaya Total + Marjin = Harga Jual
Contoh, usaha katering mendapatkan order 200 porsi pada acara pernikahan. Biaya yang diperkirakan Rp. 5.000.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya bahan baku Rp 2.500.000
- Biaya tenaga kerja Rp 1.500.000
- Biaya lain-lain Rp 1.000.000
- Jika menginginkan laba 30% dari biaya total, perhitungannya: Rp 5.000.000 + (30% x Rp 5.000.000) = Rp 6.500.000. Jadi, harga setiap porsi Rp 32.500.
Metode Penetapan Harga Mark-Up adalah variasi lain dari metode cost plus. Perhitungannya hampir sama. Hanya perbedaan, metode ini diterapkan pada produk yang dibeli untuk dijual kembali tanpa memerlukan proses lebih lanjut. Sedangkan pada metode Cost Plus, produk dibuat sendiri kemudian dijual. Metode ini banyak dipakai oleh pedagang perantara.
Formulanya : Harga jual = Harga beli + MarkUp
(2) Metode Penetapan Harga Mark-Up (Mark-Up Pricing Method)
Mark Up merupakan kelebihan harga jual produk di atas harga beli. Keuntungan diperoleh dari sebagian mark up. Selain itu pedagang juga harus mengeluarkan sejumlah biaya eksploitasi yang diambilkan dari sebagian mark up.
Contoh: toko tas membeli sebuah tas Rp. 100.000/buah, dengan keuntungan ditentukan Rp. 50.000. Harga jual: Rp 100.000 + Rp. 50.000 = Rp 150.000. Keuntungan diperoleh dari mark up. Mengapa hanya sebagian? Seperti dijelaskan sebelumnya, terdapat biaya lain-lain yang harus diambil sebagian dari mark up.
Dengan metode Target Pricing harga ditetapkan berdasarkan tingkat pengembalian investasi (ROI) yang diinginkan.
Formulanya:
Contoh: toko tas membeli sebuah tas Rp. 100.000/buah, dengan keuntungan ditentukan Rp. 50.000. Harga jual: Rp 100.000 + Rp. 50.000 = Rp 150.000. Keuntungan diperoleh dari mark up. Mengapa hanya sebagian? Seperti dijelaskan sebelumnya, terdapat biaya lain-lain yang harus diambil sebagian dari mark up.
Dengan metode Target Pricing harga ditetapkan berdasarkan tingkat pengembalian investasi (ROI) yang diinginkan.
Formulanya:
Harga Sasaran = (biaya per unit + tingkat pengembalian yang diinginkan + modal yang diinvestasikan):Unit penjualan
(3) Target Pricing
Harga jual produk ditetapkan berdasarkan harga produk pesaing. Tidak didasarkan unsur biaya. Harga-lah yang menentukan biaya produk. Metode ini ditetapkan agar harga jual produk tidak lebih tinggi daripada harga produk pesaing.
Dengan metode ini, harga jual produk dapat ditetapkan berdasarkan tiga alternative. Yakni: (1) sama dengan harga produk pesaing, atau (2) lebih rendah daripada harga produk pesaing, atau (3) lebih tinggi daripada harga produk pesaing.
Metode penetapan harga jual produk yang kita bicarakan ini mempersempit rentang harga produk yang harus dipilih perusahaan untuk menentukan harga akhir. Dalam memilih harga akhir, perusahaan harus mempertimbangkan berbagai faktor lain. Yaitu penetapan harga psikologis, pengaruh elemen bauran pemasaran lain terhadap harga, kebijakan penetapan harga perusahaan, dan pengaruh harga terhadap pihak-pihak lain.
Dengan metode ini, harga jual produk dapat ditetapkan berdasarkan tiga alternative. Yakni: (1) sama dengan harga produk pesaing, atau (2) lebih rendah daripada harga produk pesaing, atau (3) lebih tinggi daripada harga produk pesaing.
Metode penetapan harga jual produk yang kita bicarakan ini mempersempit rentang harga produk yang harus dipilih perusahaan untuk menentukan harga akhir. Dalam memilih harga akhir, perusahaan harus mempertimbangkan berbagai faktor lain. Yaitu penetapan harga psikologis, pengaruh elemen bauran pemasaran lain terhadap harga, kebijakan penetapan harga perusahaan, dan pengaruh harga terhadap pihak-pihak lain.
Referensi 1
Judul buku: Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengarang: Imamul Arifin dan Giana Hadi Wagiana, Tahun Terbit: 2007, Kota Penerbitan: Bandung,
Penerbit: PT Setia Purna Inves , Halaman Kutipan: 74
Referensi 2
Judul buku: Edisi 05/2012 - Majalah Pengusaha Muslim: Jangan Menyuap!
Pengarang: Dr. Muhammad Arifin Badri dkk, Tahun Terbit: 2012, Kota Penerbitan: Sidoarjo,
Penerbit: Majalah Pengusaha Muslim , Halaman Kutipan: 63
Judul buku: Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengarang: Imamul Arifin dan Giana Hadi Wagiana, Tahun Terbit: 2007, Kota Penerbitan: Bandung,
Penerbit: PT Setia Purna Inves , Halaman Kutipan: 74
Referensi 2
Judul buku: Edisi 05/2012 - Majalah Pengusaha Muslim: Jangan Menyuap!
Pengarang: Dr. Muhammad Arifin Badri dkk, Tahun Terbit: 2012, Kota Penerbitan: Sidoarjo,
Penerbit: Majalah Pengusaha Muslim , Halaman Kutipan: 63
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kepatuhannya melakukan komentar yang sopan, tidak menyinggung S4R4 dan p0rnografi, serta tidak mengandung link aktif, sp4m, iklan n4rk0ba, senj4t4 ap1, promosi produk, dan hal-hal lainnya yang tidak terkait dengan postingan. Jika ada pelanggaran, maaf jika kami melakukan penghapusan sepihak. Terimakasih dan Salam blogger!